Bengkulu, Mannanesia.com – Dalam Surat Keputusan Jaksa Agung, selain Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang berganti, juga ada Wakajati Bengkulu yang ikut dimutasi.
Untuk Jabatan Wakajati Bengkulu yang selama ini dijabat Victor Antonius Saragih akan digantikan oleh Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Sedangkan untuk jabatan baru Victor Antonius Saragaih yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Selanjutnya dalam daftar mutasi pejabat juga ada Kajari Bengkulu Utara. Dalam mutasi ini, Kajari Bengkulu Utara, Pradhana Prabo Setyarjo akan digantikan Ristu Darmawan yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Kalimantan Timur.
Sementara Pradhana Prabo Setyarjo mendapat jabatan baru sebagai Kajari Kabupaten Kediri. Sebelumnya disampaikan, Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin dalam mutasi kali ini memutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), termasuk Kajati Bengkulu.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: 121 Tahun 2024 Tertanggal 21 Mei Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam mutasi tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang sebelumnya di Jabat Rina Virawati akan digantikan oleh Mantan Wakajati Bengkulu yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI, Syaifudin Tagamal.
Sedangkan untuk Rina Virawati akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Agung Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Kepala seksi penerangan Hukum Kejaksaan Bengkulu, Ristianti Andriani membenarkan adanya mutasi ini.
“Iya benar mutasi dilingkungan Kejagung, untuk pelantikan kita masih menunggu petunjuk,” singkat Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani.
Selain itu juga, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memutasi para Asisten, Kajari dan Koordinator di Kejaksaan Tinggi termasuk di Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan NOMOR : KEP-IV-523/C/05/2024 yang ditandatangani Jaksa Agung.
Berikut nama-nama Asisten, Kajari dan Koordinator dilingkungan Kejati Bengkulu yang berganti:
1. Yeni Puspita yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Pengawasan Kejati Bengkulu akan menjabat sebagai Kepala Bidang Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung RI. Sedangkan penggantinya yakni Andri Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Demak.
2. Mochamad Juhdy Ismono yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu akan menjabat sebagai Kepala bagian tata usaha pada sekretariat Badan pendidikan dan pelatihan Kejagung RI. Sedangkan penggantinya David Palapa Duarsa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo di Kraksaan.
3. Rudi Iskandar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mukomuko akan menjabat sebagai Kajari Muara Enim. Sedangkan penggantinya Yusmanelly yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Bangka Belitung.
4. Wuriadhi Paramita yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Seluma akan menjabat sebagai Kajari Tegal di Slawi. Sedangkan penggantinya Eka Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sumut.
5. Muhammad Yunus yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kaur akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kajari Blitar. Sedangkan penggantinya Pofrizal yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu, sedangkan penggantinya Chandra Kirana yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala seksi pertimbangan Hukum pada Asisten Bidang TUN Kejati Sumsel.
6. Budi Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kejati Bengkulu akan mendapatkan promosi sebagai Kajari Luwi Timur di Malili. Sedangkan penggantinya yakni Rozano Yudistira yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi penuntutan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu.
Penulis : Edwin
Editor : Rara